Selamat Datang
Kode Etik
Kamis, 16 Mei 2013
Kepala LAPENKOP Wilayah
Kepala LAPENKOP Wilayah
DESKRIPSI KERJA
Jabatan : Kepala LAPENKOP Wilayah
Bertanggung jawab kepada : Pimpinan DEKOPIN Wilayah
Fungsional koordinatif Kepada : Direktur LAPENKOP Nasional
UMUM
Sebagai Kepala Lapenkop wilayah dengan Tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Nomor; SKEP/10/DEKOPIN – E/2002, tentang Penyempurnaan Pedoman Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP DEKOPIN)
TUGAS UTAMA
Memimpin, membagi tugas, memotivasi, dan memonitor staf LAPENKOP Wilayah.
Membuat rencana dan laporan kerja secara berkala (program dan keuangan).
Menjalin hubungan dengan instansi yang berkaitan dan gerakan koperasi setempat.
Mengelola aset secara proporsional dan bertanggung jawab.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab terhadap:
• Rencana mingguan, bulanan, tiga bulanan, tahunan (program dan keuangan).
• Laporan mingguan, bulanan, tiga bulanan, tahunan (program dan keuangan).
• Mewakili LAPENKOP dalam negoasiasi dengan Pemerintah Daerah dan gerakan koperasi tentang keberlanjutan program LAPENKOP di masa depan. Indikator keberhasilannya:
1. Adanya sponsor atau kontribusi lokal.
2. Terjualnya produk atau jasa bagi konsumen umum dan jaringan.
3. Bertanggung jawab terhadap:
4. Keamanan aset.
5. Keberlanjutan program.
Hubungan dengan jaringan (DEKOPINDA, DEKOPINWIL, pemandu, dan Mitra lainnya).
• Menandatangani:
1. Surat keluar.
2. Rekening bank.
3. Budget dan realisasi anggaran dengan staf administrasi dan keuangan wilayah.
4. Bila diperlukan memandu PAg dan melatih PPu, PPg, PPl, serta memfasilitasi lokakarya, seminar, atau diskusi.
5. Memimpin rapat staf atau mengadakan rapat staf secara reguler.
6. Meningkatkan kualitas dengan belajar/membaca informasi serta belajar Bahasa Inggris.
Secara fungsional bertanggung jawab kepada Direktur Lapenkop Nasional dalam melaksanakan tugas lain yang relevan dengan Direktur.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar