Selamat Datang

Selamat Datang
Selamat Datang

Kode Etik

Kode Etik
kode

Kamis, 16 Mei 2013

Kepala LAPENKOP Wilayah

Kepala LAPENKOP Wilayah DESKRIPSI KERJA Jabatan : Kepala LAPENKOP Wilayah Bertanggung jawab kepada : Pimpinan DEKOPIN Wilayah Fungsional koordinatif Kepada : Direktur LAPENKOP Nasional UMUM Sebagai Kepala Lapenkop wilayah dengan Tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Nomor; SKEP/10/DEKOPIN – E/2002, tentang Penyempurnaan Pedoman Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP DEKOPIN) TUGAS UTAMA Memimpin, membagi tugas, memotivasi, dan memonitor staf LAPENKOP Wilayah. Membuat rencana dan laporan kerja secara berkala (program dan keuangan). Menjalin hubungan dengan instansi yang berkaitan dan gerakan koperasi setempat. Mengelola aset secara proporsional dan bertanggung jawab. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Bertanggung jawab terhadap: • Rencana mingguan, bulanan, tiga bulanan, tahunan (program dan keuangan). • Laporan mingguan, bulanan, tiga bulanan, tahunan (program dan keuangan). • Mewakili LAPENKOP dalam negoasiasi dengan Pemerintah Daerah dan gerakan koperasi tentang keberlanjutan program LAPENKOP di masa depan. Indikator keberhasilannya: 1. Adanya sponsor atau kontribusi lokal. 2. Terjualnya produk atau jasa bagi konsumen umum dan jaringan. 3. Bertanggung jawab terhadap: 4. Keamanan aset. 5. Keberlanjutan program. Hubungan dengan jaringan (DEKOPINDA, DEKOPINWIL, pemandu, dan Mitra lainnya). • Menandatangani: 1. Surat keluar. 2. Rekening bank. 3. Budget dan realisasi anggaran dengan staf administrasi dan keuangan wilayah. 4. Bila diperlukan memandu PAg dan melatih PPu, PPg, PPl, serta memfasilitasi lokakarya, seminar, atau diskusi. 5. Memimpin rapat staf atau mengadakan rapat staf secara reguler. 6. Meningkatkan kualitas dengan belajar/membaca informasi serta belajar Bahasa Inggris. Secara fungsional bertanggung jawab kepada Direktur Lapenkop Nasional dalam melaksanakan tugas lain yang relevan dengan Direktur.

Tidak ada komentar:

Kewirausahaan

Kewirausahaan
Tentang Kewirausahaan

Personel LAPENKOP Nasional

Personel LAPENKOP Nasional
Personel LAPENKOP Nasional

LOGO HARI KOPERASI KE-61

LOGO HARI KOPERASI KE-61

LAPENKOP Nasional

LAPENKOP Nasional
Kantor

Keputusan Rapat Anggota dalam Koperasi merupakan keputusan tertinggi ?

DEKOPIN

ICA