Selamat Datang

Selamat Datang
Selamat Datang

Kode Etik

Kode Etik
kode

Minggu, 09 Januari 2011

Potensi Anggota

Sering Kali

Sering kali "Potensi anggota tidak mampu tergali dan terakomodir oleh pengurus", hingga pada saat regenerasi,
Koperasi mengalami kesulitan.

Maka ;
Pendidikan dan pelatihan bagi anggota, adalah salah satu cara mempersiapkan proses esatfet kepemimpinan dalam koperasi "KADERISASI".


Salam Pemberdayaan !

Minggu, 14 November 2010

Hidup Koperasi !


Hidup Koperasi !

Koperasi akan sehat jika bermanfaat bagi para anggotanya.

Salam pemberdayaan!

Rabu, 06 Oktober 2010

KEMBALI KE PERSOALAN DASAR

KEMBALI KE PERSOALAN DASAR
Oleh Sri-Edi Swasono

Para pendiri bangsa kita sejak prakemerdekaan telah menegaskan penolakannya terhadap liberalisme dan individualisme yang menjadi roh kapitalisme. Kapitalisme selanjutnya berkembang menjadi imperialisme.

Mari kita perhatikan secarik catatan perjuangan Soekarno dan Hatta menentang penjajahan. Soekarno menggugat di Pengadilan Bandung pada 1930. Pleidoinya berjudul "Indonesia Klaagt-Aan" menegaskan bahwa "...imperialisme berbuahkan 'negeri-negeri mandat', 'daerah pengaruh'... yang di dalam sifatnya 'menaklukkan' negeri orang lain, membuahkan negeri jajahan... syarat yang amat penting untuk pembaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu ialah Kemerdekaan Nasional..."

Dua tahun sebelumnya Hatta menuding Pengadilan Den Haag pada 1928 dalam pleidoinya "Indonesia Vrij". Di situ Hatta menegaskan, "...lebih baik Indonesia tenggelam ke dasar lautan daripada menjadi embel-embel bangsa lain..."
Pada Sidang BPUPKI 15 Juli 1945, Soekarno-Hatta sama-sama menyatakan bahwa Negara Indonesia didirikan berdasar rasa bersama. Dari situlah paham bernegara berdasarkan "kebersamaan dan asas kekeluargaan" digariskan dalam konstitusi.

Dasar sistem ekonomi

Paham kebersamaan dan asas kekeluargaan dimunculkan Hatta sebagai dasar sistem ekonomi Indonesia ke dalam UUD 1945 dengan istilah demokrasi ekonomi. Memang Hatta pada edisi pertama majalah perjuangan Daulat Ra'jat (20/9/1931) menyatakan, "...Bagi kita, ra'jat itoe jang oetama, ra'jat oemoem jang mempoenjai kedaoelatan, kekoeasaan (souvereiniteit). Karena ra'jat itoe djantoeng-hati Bangsa. Dan ra'jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra'jat itoe kita akan naik dan dengan ra'jat kita akan toeroen. Hidoep ataoe matinja Indonesia Merdeka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra'jat. Pengandjoer-pengandjoer dan golongan kaoem terpe­ladjar baroe ada berarti, kalaoe dibelakangnja ada ra'jat jang sadar dan insjaf akan kedaoelatan dirinja..."

Artinya, Hatta memosisikan rakyat sebagai sentral-substansial, "takhta adalah milik rakyat". Dari sini lahirlah konsepsi tentang demokrasi ekonomi dengan makna utama "kemakmuran masyarakat lebih utama dari kemakmuran orang-seorang", tersurat dalam Penjelasan UUD 1945 (asli). Penjelasan UUD 1945 ini kemudian dihilangkan melalui Amandemen UUD 1945. Namun, Penjelasan untuk Pasal 33 UUD 1945 (Demokrasi Ekonomi) sebagai referensi dan interpretasi otentik tetap berlaku.

Maria Soeprapto yang sekarang hakim Mahkamah Konstitusi juga telah menyatakan (2005) bahwa "...bagi pasal-pasal yang belum diubah tentunya penjelasan pasal-pasal tersebut masih berlaku dan sesuai dengan makna dan rumusan dalam pasal-pasalnya, misalnya Penjelasan Pasal 4, Pasal 22, dan Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3)..."

Para pendiri bangsa menempatkan paham kolonial liberalistik yang berasas per orang pada posisi temporer dan menggantinya dengan paham kebersamaan dan asas kekeluargaan yang diberi posisi permanen melalui Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945. Artinya, pembangunan haruslah demi kemakmuran rakyat untuk mencapai societal welfare and happiness, tidak boleh menjadi proses dehumanisasi kapitalistik.

Diskursus mengenai liberalisme-individualisme versus kebersamaan dan asas kekeluargaan mungkin tak lagi menarik bagi kalangan ekonom kita saat ini. Namun, kiranya perlu kita ungkap untuk merespons sarasehan ekonomi yang baru-baru ini diadakan. Dipandu oleh Prof Soebroto dan dibuka oleh Jakob Oetama (Kompas, 6/7), sarasehan itu menyimpulkan "arah ekonomi merisaukan" dan "ruh pembangunan untuk rakyat hilang".

Jangan direduksi

UUD 1945 yang mendudukkan posisi rakyat sebagai sentral-substansial ini hendaknya tidak direduksi menjadi marjinal-residual sehingga daulat rakyat tersisih oleh daulat pasar (baca: daulat kapital), tetapi tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak memosisikan kapital sebagai yang primus.

Kita menyaksikan bahwa ekonomi pasar telah gagal mengurangi kemiskinan rakyat dan gagal mengakhiri pengangguran berkelanjutan. Berkat daulat pasar, pembangunan makin terlihat menggusur orang miskin dan tidak menggusur kemiskinan. Pembangunan makin tampak merupakan sekadar pembangunan di Indonesia, bukan pembangunan Indonesia. Ini jauh dari cita-cita menjadi Tuan di Negeri Sendiri. Bisa-bisa rakyat menjadi penonton dan kembali menjadi kuli di negeri sendiri. Retorika ini diteriakkan makin santer!

Benarlah Hendri Saparini (Kompas, 7/7): kita secepatnya kembali ke Pancasila dan UUD 1945, kembali ke roh ekonomi konstitusi. Presiden SBY dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2009 di DPR menegaskan bahwa "kita tidak boleh terjerat, menyerah, dan tersandera oleh kapitalisme global yang fundamental." Di depan DPD 19 Agustus 2009 Presiden SBY menyatakan pula: "trickle-down effect (yang kapitalistik) telah gagal menciptakan kemakmuran untuk semua." Ini berarti presiden memberi harapan datangnya masa besar atau der grosse Moment.

Peraih Nobel Ekonomi 1970 Paul Samuelson selaku pembaku istilah dan pengertian ekonomi membuat ekonom seluruh dunia bisa saling bicara dalam bahasa ekonomi yang sama. Bukunya, Economics, merupakan buku induk pengajaran ilmu ekonomi. Pengajaran ekonomi di Indonesia terpaku pada buku induk dan buku teks lain ala Samuelson.

Dalam buku Samuelson edisi pertama (1948) sampai edisi ke-18 (2005) tak ditemukan satu pun perkataan cooperation (kerja sama). Artinya, sejak awal pengajaran ilmu ekonomi, mahasiswa kita hanya terekspos oleh ekonomi persaingan yang menjadi dasar liberalisme ekonomi dan kapitalisme. Ekonomi kerja sama tak dikenal dalam buku induk ilmu ekonomi yang diajarkan di kampus kita. Akibatnya, kerangka pikir mereka terkapsul oleh ekonomi persaingan, diasingkan dari ekonomi kerja sama dan kebersamaan.

Hal ini memudahkan para lulusan menerima liberalisme dan kapitalisme, mewajarkan persaingan bebas dan saling rebut yang menjauhkan kerukunan. Pembangunan tak boleh dilihat dari sekadar meningkatnya GNP atau nilai tambah ekonomi, tetapi juga nilai tambah sosial-kultural, yang memuliakan rakyat, mewujudkan keadilan sosial, dan meningkatkan rasa kebersamaan kohesif dalam kehidupan bermasyarakat.

Saya ikut membenarkan kesimpulan sarasehan ekonomi Kompas: "ruh pembangunan untuk rakyat telah hilang". Bahkan, Michael Hudson (2003) menegaskan bahwa imperialisme berkembang jadi superimperialisme seperti sekarang dengan segala model hegemoni ekonomi serba canggih. Kita tak boleh lengah. Diperlukan kepemimpinan nasional yang tangguh dan taat konstitusi.
Sri-Edi Swasono Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

sumber: http://cetak.kompas.com/read/2010/08/12/03062536/kembali.ke.persoalan.dasar.

MENGENAL LAPENKOP

MENGENAL LAPENKOP

LATAR BELAKANG

Gerakan koperasi, sejatinya sarat dengan nilai-nilai demokrasi. Kedudukan sama antar anggota, satu anggota satu suara, pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak, kekuasaan tertinggi pada rapat anggota dan pengawasan oleh anggota adalah prinsip koperasi yang merupakan cermin dari nilai-nilai demokrasi.

Bila prinsip dan nilai-nilai tersebut dapat dilaksanakan secara ajeg, maka anggota menjadi dominan dalam koperasinya. Anggota menjadi pemain utama dan berperan aktif.
Cirinya, anggota berpartisipasi aktif dalam:
  1. Memodali.
  2. Menggunakan pelayanan.
  3. Mengambil keputusan.
  4. Mengawasi. Menanggung resiko.

Gerakan koperasi akan menjadi efektif dan kokoh bila mengakar ke bawah dengan berbasiskan anggotanya.Dengan begitu, gerakan koperasi tidak mudah goyah dan sulit didikte (dipermainkan) oleh pihak ketiga. Bila kondisi ini terjadi, maka koperasi akan tumbuh menjadi gerakan yang cukup diperhitungkan. Sehingga akan efektif dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya. Sayangnya, gerakan koperasi Indonesia masih jauh dari kata kuat, mandiri, apalagi diperhitungkan. Penyebabnya adalah: Tidak mengakar. Belum mampu menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggotanya. Belum memiliki posisi tawar yang kuat, sehingga cenderung tidak diperhitungkan. Pendekatannya masih dari atas ke bawah.

Salah satu jawaban untuk meningkatkan keberdayaan gerakan koperasi adalah pendidikan dan pelatihan yang terus menerus. Disinilah peran LAPENKOP. Sebagai bagian integral gerakan koperasi Indonesia, diharapkan tampil di depan dalam memberdayakan gerakan koperasi melalui pendidikan dan pelatihan. Keberadaan LAPENKOP merupakan salah satu penerapan dari prinsip-prinsip ICA ( International Co-operative Alliance) yang berlaku universal, yaitu “Pendidikan, pelatihan, dan informasi”. Dan salah satu tugas organisasi gerakan koperasi Indonesia adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.

VISI

LAPENKOP menjadi mitra terpercaya menuju gerakan koperasi yang mandiri.

MISI

Meningkatkan keberdayaan gerakan koperasi melalui pendidikan dan pelatihan.

TUJUAN
  1. Meningkatkan partisipasi anggota. Indikatornya adalah meningkatnya: Kontribusi modal. Pemanfaatan pelayanan usaha. Keikutsertaan dalam pengambilan keputusan. Pengawasan terhadap koperasi. Keikutsertaan dalam menanggung resiko.
  2. Meningkatkan pemahaman pengurus dan pengawas terhadap dinamika dan partisipasi anggota, sebagai “buah” dari pendidikan anggota. Indikatornya adalah: Pengurus menjadikan anggota yang berpartisipasi aktif sebagai suatu kekuatan. Pengelolaan koperasi yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggota.
  3. Menyebarluaskan pendidikan dan pelatihan perkoperasian sampai lapis terbawah. Indikatornya adalah tersedianya dalam jumlah yang cukup: Pemandu yang terampil dan siap pakai dalam menyelenggarakan pendidikan anggota. Pelatih yang terampil dan terpakai dalam pendidikan pengurus dan pengawas, pelatihan pemandu, pelatihan pelatih, dan lokakarya.
  4. Meningkatkan pemahaman kaum perempuan, pelaku koperasi, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang perkoperasian yang benar. Indikatornya adalah: Terbentuknya kader-kader perempuan yang proaktif mendorong kaumnya dalam kegiatan perkoperasian pada semua tingkatan. Adanya perubahan positif dalam gerakan koperasi Indonesia menuju koperasi dengan satu usaha., di mana anggota memiliki kepentingan ekonomi yang sama atau memiliki keterkaitan usaha dengan koperasinya.
  5. Menciptakan pemandu sebagai kader gerakan koperasi yang militant dan bekerja untuk rakyat. Indikatornya adalah: Adanya kader inti pada semua tingkatan. Masuknya kader inti dalam gerakan koperasi secara gradual. Keberadaan kader mewarnai kehidupan gerakan koperasi Tanah Air.

STRATEGI

1. Merancang metode dan teknik belajar yang :
= Sesuai karakter orang dewasa.
= Sesuai kebutuhan kelompok sasaran.
= Dapat dimengerti dengan mudah.
= Mudah dilaksanakan (sederhana).
= Berbiaya murah (terjangkau).
2. Menggunakan jaringan gerakan koperasi Indonesia secara optimal dan mandiri untuk menyebarluaskan program pendidikan dan pelatihan perkoperasian.
3. Mensertifikasi pemandu dan pelatih dengan menerbitkan Surat Izin Pemandu dan Pelatih (SIP).

MOTTO

Mengapa dipersulit kalau bisa dipermudah.

METODE

Pendidikan orang dewasa (POD) adalah metode yang dipilih LAPENKOP. POD adalah suatu ilmu dan seni untuk membantu orang dewasa belajar. Dengan POD, tidak hanya mata dan telinga yang dipergunakan, juga gerakan tubuh. Peserta terlibat aktif dalam proses belajar, karena kominukasinya multi arah. Dengan cara seperti ini, peserta menjadi bergairah, termotivasi, dan tidak mudah lelah. Untuk itu, jumlah peserta dalam setiap kelas tidak lebih dari 25 orang. Pendidikan dan pelatihannya dapat dilaksanakan di mana saja, dengan suasana informal, tempat sederhana, murah dan menyenangkan.
LAPENKOP memberikan kesempatan utama kepada kaum perempuan, karena memiliki potensi yang sama dengan kaum lelaki, untuk maju dan berkembang di lingkungan gerakan koperasi. BARANG Pendidikan dan pelatihan akan menjadi efektif bila didukung oleh bahan belajar yang sesuai. Tanpa bahan belajar, sangat sulit untuk memasyarakatkan dan menggulirkan program pendidikan dan pelatihan dengan cepat dan dalam skala yang luas. Oleh karena itu, LAPENKOP merancang bahan belajar yang praktis dan sederhana, sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh pembacanya.
Bahan belajar LAPENKOP terdiri dari produk jaringan dan umum. Produk jaringan dijual terbatas kepada peserta yang sudah dilatih oleh LAPENKOP, berupa modul bahan-bahan belajar. Sedangkan produk umum dapat dijual kepada siapa saja, sehingga jangkauannya lebih luas dan dapat tersebar sampai ke seluruh pelosok negeri. Barang-barang yang diproduksi oleh LAPENKOP terdiri dari: Bahan belajar (panduan dan media). Buku-buku termasuk buku saku. Poster. Kaos dan lain-lain.

PENDIDIKAN ANGGOTA
Anggota adalah pemilik sekaligus pengguna koperasi. Anggota harus mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga ia dapat berpartisipasi aktif dalam koperasinya. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang standar, terprogram, dan berkelanjutan bagi anggota.

Tujuan pendidikan anggota adalah meningkatkan:

Kontribusi modal anggota
Kesadaran anggota untuk memanfaatkan pelayanan usaha koperasi.
Keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan.
Pengawasan anggota terhadap koperasinya.
Kesadaran anggota terhadap penanggungan resiko.

PENDIDIKAN PENGURUS
Pendidikan anggota akan berdampak kepada peningkatan pengetahuan, kesadaran, penghayatan, dan tuntutan anggota terhadap koperasinya. Tujuan akhirnya adalah meningkatnya pertisipasi anggota dalam usaha koperasinya. Dampak seperti ini menuntut sikap dan perilaku pengurus yang profesional serta pro aktif. Maka dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang standar, terprogram, dan berkelanjutan bagi pengurus. Secara umum, tujuannya adalah menyipakan pengurus agar dapat mangantisipasi dinamika anggota sebagai ”buah” dari pendidikan anggota. Secara khusus, tujuan pendidikan pengurus adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus dalam: Mengelola organisasi dan usaha koperasi. Memimpin organisasi dan usaha koperasi. Berkomunikasi dengan anggota, pengawas, dan sesama pengurus.

PENDIDIKAN PENGAWAS
Anggota sangat sulit mengawasi secara langsung jalannya organisasi dan usaha koperasi. Untuk itu, dipilihlah pengawas oleh rapat anggota agar organisasi dan usaha koperasi dapat berjalan sesuai dengan amanat rapat anggota. Pengawas adalah wakil anggota yang memonitor jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Agar pengawasannya berjalan efektif, maka dibutuhkan Pendidikan Pengawas yang standar, terprogram, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengawas tentang: Organisasi dan usaha koperasi. Teknik pengawasan. Pembukuan dan akuntansi.

PELATIHAN PEMANDU
Saat ini, terdapat lebih dari seratus ribu koperasi dengan puluhan juta anggota tersebar di pelosok desa. Untuk menjangkau wilayah yang begitu luas, dibutuhkan pemandu di tingkat kabupaten dan kota yang terampil dan terlatih untuk memfasilitasi Pendidikan Anggota. Pemandu dpilih secara selektif dari anggota koperasi yang potensial.
Secara umum, tujuannya adalah mencetak pemandu yang terampil dan terpakai dalam Pendidikan Anggota.
Secara khusus, tujuan Pelatihan Pemandu adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pemandu tentang bagaimana: Memandu dan mengelola Pendidikan Anggota. Menerapkan POD dalam Pendidikan Anggota. Menguasai bahan belajar LAPENKOP berikut medianya.

PELATIHAN PELATIH
Pelatihan Pemandu, Pendidikan Pengurus, dan Pendidikan Pengawas dilaksanakan pada berbagai tempat di kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Agar efektif dan efisien,maka dibutuhkan pelatih di tingkat provinsi yang bertugas memfasilitasi Pendidikan Pengurus, Pendidikan Pengawas, Pelatihan Pemandu, dan Lokakarya. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelatih dalam: Memandu dan mengelola Pendidikan Pengurus, Pendidikan Pengawas, Pelatihan Pemandu, dan Lokakarya. Menerapkan POD dalam pendidikan dan pelatihan. Menguasai bahan belajar LAPENKOP berikut medianya.

PELATIHAN TEKNIS
Pelatihan teknis ditujukan kepada anggota koperasi yang mempunyai rumah tangga produksi yang berhubungan dengan bisnis koperasinya. Tujuan diselenggarakan pelatihan ini adalah untuk memberikan keterampilan dan keahlian dalam mengembangkan usahanya. Contoh pelatihan teknis adalah budidaya sapi potong, pemeliharaan sapi perah, pembuatan nata de coco dan lainnya.

PELATIHAN BISNIS
Pelatihan bisnis ditujukan bagi para pengurus koperasi guna memberikan pemahaman dalam ruang lingkup dan pengembangan bisnis koperasi. Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah sebagai jawaban dari pelatihan teknis yang telah diberikan kepada anggota. Dengan melaksanakan pendidikan bisnis, usaha koperasi dan anggota diharapkan dapat lebih berkembang. Materi pelatihan bisnis misalnya pelatihan pengelolaan keuangan koperasi, pelatihan retail dan lainnya. LOKAKARYA Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber dayamanusia (SDM) gerakan koperasi. Akan tetapi, tidak seluruhnya dapat dijawab melalui pendidikan dan pelatihan. Pilihan lainnya adalah Lokakarya. Tema lokakarya diangkat dari kebutuhan gerakan koperasi yang nyata dan mendesak. Forum ini mempertemukan para pakar dan pelaku koperasi, sehingga dapat menghasilkan jawaban yang realistis dan logis. Tujuan Lokakarya adalah: Memberikan wacana untuk mengembangkan gerakan koperasi. Menemukan akar persoalan yang dihadapi oleh gerakan koperasi. Menemukan cara pemecahan yang realistis dan logis. Menyusun rencana tindak lanjut yang realistis dan logis pasca Lokakarya. Dalam menyebarluaskan program pendidikan dan pelatihan, LAPENKOP menggunakan strategi jaringan. Jaringan yang digunakan adalah gerakan koperasi, dari tingkat primer sampai sekunder. Dengan jaringan kerja seperti ini, LAPENKOP dapat menjangkau seluruh pelosoknegeri dalam waktu yang cepat,meluas, dan berbiaya murah. Pada setiap elemen jaringan yang ada, LAPENKOP menciptakan kader pendukung dan penggerak, yaitu pemandu di tingkat kabupaten atau kota dan pelatih di tingkat provinsi. Mereka adalah relewan (kader) lokal yang berasal dari gerakan koperasi sendiri. Pemandu memfasilitasi Pendidikan Anggota, sedangkan pelatih memandu Pendidikan Pengurus, Pendidikan Pengawas, Pelatihan Pemandu, dan Lokakarya. Untuk memobilisasi pemandu dan pelatih, maka dibentuklah LAPENKOP Daerah di tingkat kabupaten atau kota, LAPENKOP Wilayah di tingkat Provinsi, dan LAPENKOP Nasional di tingkat pusat. Pendidikan Anggota adalah bidang garapan utama LAPENKOP Daerah. Pelatihan Pemandu, Pendidikan Pengurus, Pendidikan Pengawas, dan Lokakarya adalahbidang garapan LAPENKOP Wilayah. Sedangkan Pelatihan Pelatih, Lokakarya Nasional, kurikulum, modul, dan bahan belajar lainnya adalah bidang garapan LAPENKOP Nasional. Dalam bekerjanya, LAPENKOP pada semua tingkatan mengutamakan pelayanan kepada gerakan koperasi yang telah bermitra. Untuk menjadi mitra ada syarat-syarat yang khusus. Dalam jangka panjang, strategi ”mitra” ini dimaksudkan agar LAPENKOP dapat mandiri, khususnya mengenai pembiayaan.

SEJARAH PENDIRIAN LAPENKOP
lahir dari sebuah kesadaran, bahwa persoalan besar yang dihadapi gerakan koperasi Indonesia adalah lemahnya partisipasi anggota. Pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang terus menerus bagi anggota adalah salah satu jalan keluar yang masuk akal dan realistis.

Mengapa harus pendidikan anggota? karena :
Anggota adalah pemilik koperasi. Sebagai pemilik, anggota harus mengetahui bahwa ia harus menyetorkan modal, ikut mengambil keputusan dan mengawasi, serta menanggung resiko. Anggota adalah pengguna pelayanan kopeasi. Sebagai pengguna, anggota harus tahu, bahwa ia wajib memanfaatkan pelayanan koperasi. Kualitas anggota masih memprihatinkan. Pemahaman anggota tentang perkoperasian masih banyak yang belum puas. Anggota kerap diabaikan. Anggota jarang disentuh secara serius dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan. Selama ini cenderung terkonsentrasi kepada pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan.
Untuk itu, lahirlah proyek pendidikan anggota, CMEC (Cooperative Member Education and Comunication) pada tanggal 1 September 1993. Proyek ini kerja sama antara DEKOPIN (Dewan Koperasi Indonesia), IKOPIN (Institut Manajemen Koperasi Indonesia), dan CCD (Cooperative Centre Denmark). Pada tanggal 24 Mei 1995, proyek ini ditingkatkan statusnya menjadi lembaga yang permanen. LAPENKOP (Lembaga Pendidikan Perkoperasian). LAPENKOP tidak hanya hadir di tingkat nasional, tapi juga merambah ke tingkat wilayah (provinsi) sampai daerah (kabupaten dan kota). Inilah yang disebut dengan jaringan kerja LAPENKOP. Pembentukan LAPENKOP Wilayah dan Daerah dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan permintaan wilayah atau daerah setempat.

LAPENKOP “Diawaki” oleh tenaga-tenaga muda yang profesional dan memiliki dedikasi tinggi dalam bidangnya. Untuk meningkatkan kualitas SDM, LAPENKOP tidak segan-segan memberi kesempatan belajar (kursus atau sekolah) awaknya di dalam dan di luar negeri.

Dalam menjalankan aktivitasnya, awak LAPENKOP bekerja dengan budaya yang dibangun dari pengalaman yang membentuknya selama ini. Satu tubuh, egaliter, terbuka, mengapa dipersulit kalau bisa dipermudah, serta dewasa dan bertanggung jawab adalah budaya kerja yang mendarah daging dan menjadi ciri khas LAPENKOP. Semboyan kami adalah our work is team work.

Budaya dan semboyan kerja inilah yang menjadikan awak LAPENKOP solid dan kokoh.

Terimakasih

Senin, 10 Mei 2010

Kode Etik Kepemanduan LAPENKOP

Kode Etik Kepemanduan LAPENKOP
SK.No : 01/LPK-SK/VIII/2001


1. Yang dimaksud kode etik pemandu dan pelatih adalah sebagai berikut:
a. Pemandu adalah kader koperasi yang telah melalui pelatihan pemandu dengan bukti telah
dimilikinya Surat Ijin Memandu yang dikeluarkan oleh LAPENKOP Nasional.
b. Pelatih adalah pemandu yang telah melalui pelatihan pelatih dan dibuktikan dengan telah
dimilikinya surat ijin melatih yang dikeluarkan oleh LAPENKOP Nasional.
2. Pemandu dan pelatih harus menjaga nama baik gerakan koperasi Indonesia dan juga nama
baik pribadinya.
3. Pemandu dan pelatih tidak menyalahgunakan atau memperbanyak bahan belajar
LAPENKOP untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan di luar jaringan LAPENKOP.
4. Pemandu dan pelatih menggunakan bahan belajar yang telah disetujui oleh LAPENKOP
5. Pemandu dan pelatih harus menjaga dengan baik media dan bahan belajar LAPENKOP.
6. Pemandu dan pelatih harus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas diri
serta diberi kesempatan mendapatkan peningkatan kemampuan dan keterampilan dalam
memperbaiki kapasitas kepemanduannya.
7. Pemandu dan pelatih harus menjaga hubungan baik di antara sesama pemandu dan pelatih.
8. Pemandu dan pelatih hanya memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan,
berperilaku baik, simpatik dan menghargai pendapat dan hak-hak warga belajar.
9. Pemandu dan pelatih menghindari diri dari cara berkomunikasi dan berhubungan yang
menyulitkan gerakan koperasi Indonesia.
10. Pemandu dan pelatih harus mampu melaksanakan tugas-tugas kepemanduannya dengan
baik serta melaporkan kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan mekanisme yang
berlaku.
11. Pemandu dan pelatih dapat memandu pendidikan dan pelatihan LAPENKOP, baik di
wilayah kerjanya maupun di luar wilayahnya dengan ketentuan terpisah dari kode etik ini.
12. Pemandu dan pelatih mendapatkan imbalan atas kepemanduan yang dilakukannya sesuai
dengan kemampuan Wilayah dan daerah setempat.

Jatinangor, 28 Agustus 2001

Sabtu, 23 Januari 2010

Mohon Doa & Restunya

Mohon Doa & Restunya
Buat Teman-teman Pemandu "Jaringan se-Indonesia"
Mohon "Do'a dan Restunya" buat teman kita
"Enung Nugrahati & Agus Siswanto"
yang akan melaksanakan AKAD NIKAH, besok :
Pada hari ; Senin
Tanggal 25 Januari 2010
di Ciamis.
"Semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warakhmah"
Amien

Kamis, 21 Januari 2010

Dekopin Perlu Sinergi Kepengurusan

Dekopin Perlu Sinergi Kepengurusan
Oleh : Dedi Irawan (9 Januari 2010)

JAKARTA, DEKOPIN - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memerlukan pola kepengurusan yang dapat bersinergi dengan pengembangan dan perjuangan wadah tunggal koperasi di Indonesia ini. Karena itu diperlukan susunan pengurus yang berasal murni dari gerakan koperasi dan kalangan profesional.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid, di kediamannya di Jakarta, (09/01/10), saat menerima beberapa pengurus Induk Koperasi dan Dekopinwil.
Nurdin menjelaskan, kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinannya akan berbeda dengan kepengurusan sebelumnya. Hal itu karena tantangan Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi di Indonesia akan lebih besar dalam memperjuangkan nasib gerakan ekonomi nasional dalam mengantisipasi globalisasi yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
“Upaya tersebut harus diwujudkan dalam pengembangan tata kelola ekonomi nasional yang aturannya ada pada ketentuan lembaga Dekopin” ujar Nurdin.
Menurut rencana susunan kepengurusan Dekopin 2009-2014 akan diumumkan secara resmi di Jakarta, 18 Januari 2010. Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarif Hasan dipastikan akan menghadiri acara tersebut.


sumber : http://www.dekopin.coop/publikasi_berita_isi.asp?id=1&idpage=867

Senin, 04 Januari 2010

INFO PEMANDU SELINDO

Bagi para pemandu yang bakal mengikuti kegiatan berikut ini dimohon untuk mempersiapkan diri secara baik dan benar, agar konsentrasi lebih terfokus. Terimakasih.

Persyaratan Peserta

A. Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS)
1. Peserta : Kepala Wilayah Seluruh Indonesia
2. Persyaratan :
- Membawa profile terbaru masing-masing LPK Wilayah
- Laporan Tahun 2009 dan Rencana Kerja Th. 2010
- Data Diklat 2009 meliuti: data pelatihan, Data LPK Daerah (jumlah dan nama kepala
LPK Daerahnya) dan Data koperasi mitra terbaru
- Membawa Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah ditandatangani oleh Ketua DEKOPIN
Wilayah
- Membawa SPPD Wilayah


B. Magang Lapenkop Daerah Rayon IV
1. Peserta : Kepala LAPENKOP Daerah
2. Persyaratan :
- Pas Foto 4 x 6 = 2 (dua), Lembar
- Profile LAPENKOP Daerah masing-masing
- Membawa Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah ditandatangani oleh Ketua DEKOPIN
Wilayah
- Membawa SPPD Wilayah.


C. Training of Trainer (TOT) "Akuntansi"
1. Peserta : Pelatih/ Pemandu LAPENKOP
2. Persyaratan :
- Peserta mempunyai latar belakang Akuntansi
- Pas Foto 4 x 6 = 2 (dua), Lembar
- Kalkulator
- Membawa Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah ditandatangani oleh Ketua DEKOPIN
Wilayah
- Membawa SPPD Wilayah.


D. TOT Manajemen Retail
Pelatih/ Pemandu LAPENKOP
- Pas Foto 4 x 6 = 2 (dua), Lembar
- Membawa Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah ditandatangani oleh Ketua DEKOPIN
Wilayah.
- Membawa SPPD Wilayah.



Konfirmasi hubungi :
Anny dwy astuti : 08122226161


By : thipluks

Kamis, 31 Desember 2009

PENGURUS DAN KARYAWAN DEKOPIN BERAMAH-TAMAH

PENGURUS DAN KARYAWAN DEKOPIN BERAMAH-TAMAH

JAKARTA, DEKOPIN – Pasca pergantian kepengurusan baru Dekopin pimpinan Adi Sasono kepada Nurdin Halid, sejumlah pengurus, staf dan karyawan mengadakan ramah tamah di Kantor Dekopin Pasar Minggu, Jakarta, (24/12/2009).
Nampak hadir dalam acara yang diselingi makan siang tersebut antara lain, Johnson, Dina Latifah, dan Wakil Sekjen Nasir Manan. Selain itu nampak pula beberapa mantan pengurus Dekopin kepengurusan Adi Sasono, di antaranya Pimpinan Harian Bidang Pengembangan Teknologi dan Informasi Wibisono Wiyono, Direktur Penelitian dan Pengembangan Sofyan Baswan, serta Direktur Organisasi dan Kelembagaan Abdul Wahab.
Dalam pengantarnya Nasir berharap, dengan terpilihnya kepengurusan baru ini, seluruh karyawan tidak lagi menganggap adanya dualisme kepimpinan Dekopin, sehingga menciptakan kubu di dalamnya. Dekopin kini sebagai lembaga yang tetap konsisten dalam melayani anggotanya. “Semua harus menjadi satu keluarga dalam kelembagaan Dekopin, sehingga pelayanan terhadap anggota dapat terus ditingkatkan kinerjanya”. ...........................

sumber : http://www.dekopin.coop/

lebih lengkap klik link di bawah ini : http://www.dekopin.coop/publikasi_berita_isi.asp?id=1&idpage=866

/publikasi_berita_isi.asp?id=1&idpage=866

Koperasi Digelontori Rp 19 M

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengucurkan dana pinjaman program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK) tahap III sebesar Rp 19,4 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 36 Koperasi Jasa Keuangan IKJK) untuk sektor perekonomian masyarakat kelurahan (PEMK). Pemprov DKI Jakarta berarti telah menggelontorkan dana PEMK sebesar Rp 47.716 miliar untuk 88 Kelurahan dari Jumlah keseluruhan sebanyak 267 Kelurahan di Ibu Kota. Pada tahap pertama. Pemprov DKI telah membagikan kepada 16 kelurahan. Kemudian tahap kedua kepada 26 kelurahan dan tahap ke tiga sebanyak 36 kelurahan. "Bagi kelurahan yang belum, akan diberikan pada tahun 2010 mendatang." ujar Gubernur DKI Jakarta. Fauzi Bowo. Senin (28/12) ................

sumber : http://www.depkop.go.id/

Berita selanjutnya klik dibawah link ini :
http://www.depkop.go.id/Media%20Massa/747-koperasi-digelontor-rp-19-m.html

Rabu, 30 Desember 2009

INFO

INFO KEPEMANDUAN

Dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan beberapa kegiatan yang melibatkan 30 Wilayah (Propinsi) dan Pemandu. Tunggu tanggal informasinya.

Jatinangor, 30 Desember 2010

a/n

Direktur
Marsono Mochtarom

Minggu, 12 Juli 2009

UpGrading Pemandu Seluruh Indonesia SECAPA - Bandung

Inilah salah satu Arsip UpGrading pemandu yang belum sempat kami Up load. Semoga Pemandu makin Jaya

Selasa, 02 Desember 2008

Pemberdayaan SDM, Wujud Lapenkop Perkuat Gerakan Koperasi

Pemberdayaan SDM, Wujud Lapenkop Perkuat Gerakan Koperasi

Admin, BANDUNG, DEKOPIN – Pemberdayaan sumber daya manusia koperasi sebagai perwujudan Lapenkop dalam memperkuat dan menciptakan soliditas sesama pemandu dapat menciptakan konsistensi pada gerakan koperasi.

Direktur Lapenkop Nasional Marsono Mochtarom mengatakan hal tersebut pada acara upgrading pemandu Lapenkop 2008, yang dihadiri 200 pemandu aktif dari 33 provinsi, serta 100 gerakan koperasi se-Jawa Barat di Secapa AD, Bandung, (20/11/08).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Umum Dekopin Adi Sasono, Sekjen Dekopin Yuzri Suhud, Ketua Dekopinwil NAD M. Hanafiah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rene Riadi, Komandan Secapa AD, dan Ketua Dekopin wilayah Jawa Barat Wans Ibrahim.

”Upgrading pemandu ini untuk memperkuat dan menciptakan soliditas sesama pemandu untuk tetap konsisten dan setia pada gerakan koperasi dalam memberdayakan SDM koperasi sebagai perwujudan dari kepemihakan Lapenkop terhadap visi dan misi yang di emban oleh Dekopin,” ujar Marsono.

Ia memaparkan, sejak Lapenkop berdiri pada 1995, kini telah mempunyai sebanyak 196 Lapenkopda dengan 2.882 pemandu terlatih. 2.040 pemandu aktif diantaranya, telah melakukan pendidikan anggota di Koperasi primer dan sekunder.

Dengan semangat yang militan, kata Marsono, Lapenkop mampu mendidik anggota hingga September 2008 sejumlah 652.821 orang. Jaringan pemanduan Lapenkop telah melaksanakan pendidikan pengurus, pendidikan pengawas, pelatihan teknis dan bisnis.

”Kegiatan pemberdayaan secara serentak telah dilaksanakan oleh pemandu melalui koordinasi dengan Lapenkop Nasional dan wilayah. Seluruh bahan belajar yang digunakan telah distandarisasi, sehingga mudah digunakan oleh pemandu.” papar Marsono.

Lapenkop telah membuat 194 paket modul pendidikan bagi anggota pengurus, pengawas, serta pelatihan pemandu dan pelatihan pelatih training of trainer.

oleh : thipluks

Rabu, 29 Oktober 2008

Langkah Konkrit Pengembangan Koperasi Konsumen


Langkah Konkrit Pengembangan Koperasi Konsumen



Bandung (admin). Kerjasama LAPENKOP dengan pihak KF Project Centre (KFPC), Swedia untuk mengembangkan koperasi konsumen di Indonesia, mulai melangkah ke tahap yang lebih konkrit. Pada 15-20 September 2008 kemarin, untuk kesekian kalinya digelar KF Project Centre Workshop di Hotel Bali World, Bandung. Lokakarya ini masih melibatkan pihak yang sama, yaitu LAPENKOP Nasional, KFPC, dan LAPENKOP Wilayah NTT, NTB, serta Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Selain untuk mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh masing-masing wilayah, lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang dasar pengembangan retail, merencanakan langkah-langkah selanjutnya, serta yang terpenting adalah perekrutan retail specialist di masing-masing wilayah.


Jatinangor, 29 Oktober 2008


by : thipluks

Daftar No. Handphone

Daftar No. Handphone Peserta Magang Lapenkop Wilayah 2008

Daddy Kartika
Bangka Belitung
0819 2904 2330

Jumli Mantolo
Bangka Belitung
0813 6732 1552

Syafril Yatta
Bangka Belitung
0813 7321 3035

Dani Hernawan
Bangka Belitung
0852 2277 7485

Atet Prameswara
Bengkulu
0852 6845 3835

Indra Afriansyah
Bengkulu
0813 6796 0008

Meiliza Wulandari
Bengkulu
0852 6753 4493

Tuty Afriza
Bengkulu
0857 5806 2634

Kartini
Sulawesi Barat
0813 4157 9767

Muchlis Malik
Sulawesi Barat
0813 4219 1974

Rusdi
Sulawesi Barat
0813 4356 2122

Ramadhan
Sulawesi Tengah
0852 4120 2064

Syafruddin
Sulawesi Tengah
0852 4103 0391

Andi Patajai
Sulawesi Tengah
0852 5356 7497

Mochtar Mukmin
Sulawesi Tengah
0813 4130 1115

Triyana Arni A.
Jawa Tengah
0813 2659 6815

Triyono
Jawa Tengah
0899 5636 976

Rudy Purwanto
Kalimantan Selatan
0813 4964 0138

Zuraidah
Kalimantan Selatan
0813 4839 7318

Muhammad Soleh
Kalimantan Timur
0852 5027 0181

Larumu
Kalimantan Timur
0852 5046 0871

Muslim
Kalimantan Timur
0852 5045 9249

Rahadyan Utomo
Papua
0813 4455 8807

Tika Kurniawati
Jambi
0852 6673 9492

Titin Rahmawati
Jambi
0812 7452 4422

Sulastri
Nusa Tenggara Barat
0852 5353 1375

Zainal Abidin
D.I. Yogyakarta
0818 0712 1362

Hamdan
Sumatera Barat
081374190775

Vivi Wakary
Sulawesi Utara
081340165497

Priatna Supriatna
Facilitator
081572385134

Herdiana
Facilitator
08122314459

Irwansyah
Facilitator
0818203322

Thipluks Adinegoro
Facilitator IT
0815 727 55 494


pluks

Selasa, 14 Oktober 2008

Rakornas LAPENKOP: Mengurai Masalah, Mencari Solusi


Bandung (admin). Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini LAPENKOP mengadakan Rapat Koordinasi Nasional yang melibatkan seluruh elemen LAPENKOP di tiap propinsi. Acara yang bertempat di Wisma Taruna, Bandung dan berlangsung selama empat hari ini (10-13 September 2008), menghadirkan Kepala Wilayah LAPENKOP dari 26 propinsi. Agenda utamanya antara lain menjabarkan situasi dan kondisi terkini LAPENKOP di tiap wilayah dan sosialisasi program-program LAPENKOP Nasional.


pluks

TOT Kewirausahaan: Upgrade Pengetahuan Berwirausaha


Bandung (admin). Bertepatan dengan penyelenggaraan Rakornas LAPENKOP, diselenggarakan juga TOT (Training of Trainer) Kewirausahaan yang melibatkan para pelatih dan pemandu dari 26 LAPENKOP Wilayah. Dari tiap wilayah, diutus satu orang pelatih atau pemandu untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pada 10-14 September 2008 di Wisma Taruna, Bandung. Mereka diundang oleh LAPENKOP Nasional untuk mengupgrade pengetahuan mereka dalam berwirausaha serta kapasitas dalam memfasilitasi pelatihan kewirausahaan.


pluks

Kamis, 25 September 2008


Bulan yang melelahkan, bagi LAPENKOP tetapi inilah komitment kita, selagi ada waktu maka kegiatan yang bagaimanapun kita akan coba untuk melakukannya secara profesional, Empat Kegiatan sekaligus kita lakukan secara berantai, tentu dengan segala konsekwensi yang harus kita lakukan, Bukan hal Anaeh bagi kami melakukan hal-hal seperti ini dalam tengat waktu yang notabene berhimpitan, barangkali karena kegiatan semacam ini merupakan kegiatan rutin, sehingga semua kegiatan berjalan lancar.

  • SINKRONISASI PROGRAM PENGEMBANGAN SDM KUKM

Kegiatan sinkronisasi Program Pengembangan SDM KUKM ini, lebih kepada model penyampaian informasai dan tata cara serta pengelolaan manajemen dan program Pengembangan SDM KUKM, yang intinya adalah untuk lebih meningkatkan kinerja dan pola pandang yang sama antara pemerintah dalam hal ini Kementrian Negara Koperasi dan KUKM didampingi Gerakan koperasi DEKOPIN dan lembaga-lembaganya.

  • RAPAT KOORDINASI NASIONAL

Rapat Koordinasi Nasional di ikuti oleh seluruh kepala LAPENKOP Wilayah se Indonesia, pada rapat koordinasi ini dititik beratkan pada substansi koordinasi serta pola pelaksanaan Pelatihan yang efektif serta program-program bagi lembaga di masa depan.

  • TRAINING of TRAINER (TOT) KEWIRAUSAHAAN BAGI PELATIH LAPENKOP SE WILAYAH INDONESIA

Trainining of Trainers kali diikuti oleh para pelatih yang datang dari berbagai Wilayah dan Daerah, pelatihan ini seperti biasanya merupakan program peningkatan kualitas para pelatih dan atau pemandu,

  • PELATIHAN AKUNTANSI BAGI PELATIH LAPENKOP SE WILAYAH INDONESIA

Sedangkan pelatihan Akuntansi, diikuti oleh para pelatiha LAPENKOP se wilayah Indonesia, maksud dari dilakukannya pelatihan akuntansi ini adalah, agar supaya pemahaman akuntasi yang diterapkan oleh koperasi dapat mengacu pada metode dan model Akuntansi Koperasi/PSAK .

thipluks

Minggu, 03 Agustus 2008

Tour Of Duty Jajaran Dekopin se-Nanggroe Aceh Darussalam


Tour Of Duty Jajaran Dekopin se-Nanggroe Aceh Darussalam

Jatinangor, 14 juli 2008
Setelah mengikuti Puncak Hari Koperasi ke-61 yang dilaksanakan Di Gelora Bung Karno, Jajaran Dekopin Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, yang di pimpin oleh Ketua Dekopin Wilayah NAD, Bpk. H. Mohamad Hanafiah, SE., MM. beserta rombongan, terdiri dari para ketua Dekopin Daerah se-NAD melakukan rangkaian Safari Kerja, ke kantor LAPENKOP Nasional di kampus IKOPIN Sumedang untuk bersalaturahmi, terutama bagi para ketua Dekopinda NAD yang baru.
Setelah itu perjalanan safari dilanjutkan ke kantor Dekopin Daerah Kabupaten Sumedang, yang beralamat di jalan Raden Sadikin No. 7, Sumedang. Perjalanan dari kantor LAPENKOP Nasional ke kantor Dekopinda Sumedang memakan waktu kurang dari 1 jam. Suasana Hari Koperasi ke-61 masih terasa dari kesibukan yang terlihat di kantor Dekopinda ini, berbagai spanduk, yang salah satunya baru dipasang adalah spanduk “lomba sepeda santai dalam rangak Hari Koperas ke-61 di daerah sumedang”, terpampang besar di kantor Dekopinda ini. Dalam sambutannya ketua rombongan Bpk. H. Mohhamad Hanafiah, SE., MM. menyatakan bahwa “Tujuan di lakukannya kunjungan safari kerja ini adalah memberikan gambaran eksistensi nyata keberadaan Dekopin Daerah Sumedang ini dalam menjalankan tugas dan amanat masyarakat, terutama dalam hal pengembangan koperasi yang ada di wilayah kerjanya”. “Dekopin Daerah Kabupaten Sumedang, memang pantas menjadi contoh bagi gerakan koperasi di wilayah Nangroe Aceh Darussalam, bahkan untuk daerah lainnya saya pikir”, lalu lanjutnya, “Memang kita akui, upaya pemberdayaan masyarakat koperasi bukan hanya ditentukan oleh bagaimana pengurus Dekopinda berjuang, tetapi etos kerja dan semangat berjuang teman-teman di Dekopinda Sumedang yang di ketuai oleh Bpk. Ade Hendardi, inilah yang menurut kami pantas menjadi suri tauladan, sehingga mengapa kami melakukan kunjungan kerja di Dekopinda Kabupaten Sumedang bukan ke daerah lain, disamping itu tentu kami sebagai warga NAD juga merasa, disinilah ‘Sumedang’ adalah kota kedua kami, karena Makam Pahlawan Cut Nya’ Dien, yang merupakan warga NAD disemayamkan, Insyaallah, kami akan mengirim tiga utusan Dari salah satu Dekopinda kami, untuk melakukan Magang, yang rencananya akan dilakukan sekitar bulan September atau Oktober ini”.
Setelah usai kunjungan di Kantor Dekopinda Sumedang rombongan melanjutkan Ziarah ke Makam Pahlawan Cut Nya’ Dien, dilanjutkan beramah tamah ke Kantor Dekopin Wilayah Jawa Barat.

Hidup Koperasi!,

Selamat untuk jajaran Dekopin di Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan semoga sukses.


thipluks
redaksi

Senin, 14 Juli 2008

Puncak Hari Koperasi ke-61






Puncak Hari Koperasi ke-61 di Gelora Bung Karno

12 Juli 2008, dari dini hari Gelora Bung Karno mulai di datangi oleh masyarakat koperasi dari berbagai penjuru, tak pelak jalan-jalan protokol sekitar Gelora Bung Karno pun mengalami kemacetan walau tidak begitu parah. Sekitar pukul 14.00 WIB, Puncak Hari Koperasi ke-61 di Gelora Bung Karno dibuka, diawali oleh Ketua Umum DEKOPIN, Bapak Adi Sasono, menyampaikan Laporannya atas rangkaian Hari Koperasi ke-61 yang bertema "REVOLUSI PERKOPERASIAN MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI RAKYAT" yang puncaknya adalah di Gelora Bung Karno ini, sambutan berikutnya oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Bapak Suryadharma Ali, menyatakan appresiasinya terhadap DEKOPIN atas penyelenggaraan Rangkaian Hari Koperasi yang ke-61. Begitu juga Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.

Rangkaian acara yang disusun berlangsung semarak, walau terkesan kurang koordinasi di tingkat bawah, namun demikian terlepas dari itu, perayaan yang ke-61 ini cukup membuat masyarakat koperasi merasa bangga. Ada kepedulian yang semakin baik diantara sesama anak bangsa, sehingga perayaan ini dihadiri oleh berbagai elemen koperasi, ada yang berasal dari koperasi fungsional, koperasi primer dan koperasi lainnya, Gegap gempita terasa menggelora di gedung ini. Semoga gempita ini, mampu menggelorakan nurani semua elemen bangsa ini.



Redaksi

Kewirausahaan

Kewirausahaan
Tentang Kewirausahaan

Personel LAPENKOP Nasional

Personel LAPENKOP Nasional
Personel LAPENKOP Nasional

LOGO HARI KOPERASI KE-61

LOGO HARI KOPERASI KE-61

LAPENKOP Nasional

LAPENKOP Nasional
Kantor

Keputusan Rapat Anggota dalam Koperasi merupakan keputusan tertinggi ?

DEKOPIN

ICA